TANGERANG, BANTENLIVE.COM- Sebanyak 4.501 calon pengantin di Kota Tangerang tercatat telah mengikuti layanan skrining kesehatan sejak Januari 2025.

Skrining kesehatan diwajibkan bagi catin sebelum melangsungkan pernikahan. Layanan ini merupakan kerja sama Pemkot Tangerang dengan Kantor Urusan Agama Kementerian Agama Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, layanan skrining kesehatan bagi calon pengantin bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan keluarga pra pernikahan. Terutama persiapan calon ibu dan anak yang dilahirkan menjadi sehat.

“Layanan skrining kesehatan sekaligus untuk mencegah risiko penyakit, khususnya untuk wanita pada masa kehamilan di kemudian hari,” kata dr Dini Anggraeni, Kamis 11 September 2025.

Dinkes Kota Tangerang, lanjut dr Dini, sangat mengapresiasi antusias dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan skrining kesehatan calon pengantin sebelum menikah.

“Sejak awal 2025, antusias calon pengantin meningkat. Bahkan, tercatat ada 4.501 calon pengantin yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan ini,” ujar Dini.

Pendaftaran layanan skrining kesehatan calon pengantin pun bisa diakses secara cepat dan mudah melalui fitur Super Apps Tangerang LIVE.

Calon pengantin yang sudah mendaftar di aplikasi tersebut bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas terdekat.

“Tidak berhenti sampai di sini, kami akan terus memberikan sosialiasi sekaligus mengajak calon pengantin untuk memanfaatkan layanan skrining kesehatan yang telah disediakan,” kata dr Dini.

Apalagi, lanjutnya, manfaat layanan skrining kesehatan ini sangat banyak, mulai dari mengetahui kondisi kesehatan, mencegah penyakit menular, serta mendeteksi risiko kesehatan lainnya.

Diharapkan, layanan skrining kesehatan bagi calon pengantin dapat terus dimanfaatkan masyarakat secara maksimal untuk mewujudkan pasangan dan keluarga yang sehat dan bugar.

Layanan Skrining Calon Pengantin ini diselenggarakan di seluruh puskesmas di Kota Tangerang.

Menurut dr. Dini Anggraeni, dengan pemeriksaan dini sebelum pernikahan, segala risiko lain seperti angka kematian ibu dan bayi, masalah stunting pada anak, dapat dicegah.
Layanan skrining kesehatan yang dilakukan adalah skrining perilaku merokok, kesehatan jiwa, gangguan NAPZA, status gizi dan anemia, thalasemia, diabetes melitus, sifilis, HIV dan Hepatitis B, Infeksi Tetanus serta hipertensi dan Tuberkulosis.

“Ketika Catin (calon pengantin) telah mengikuti skrining tersebut dan dinyatakan terindikasi salah satu penyakit, Catin tidak perlu takut, karena petugas kesehatan akan melakukan pengobatan sesuai indikasi,” jelas dr. Dini.

Setiap calon pegantin yang sudah melakukan skrining kesehatan akan mendapat sertifikat skrining catin.