SERANG, BANTENLIVE.COM Polda Banten membekuk anggota DPRD Banten Fraksi Partai Golkar, Tubagus Roy Fachroji Basuni atau RFB (44), atas kasus dugaan cek kosong senilai Rp350 juta.

Roy menggunakan cek kosong untuk pembelian beton siap cor (ready mix) dari PT Sinar Dinamika Beton.

Atas kasus ini Roy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan kepada wartawan, Selasa 15 April 2025, memaaparkan Transaksi itu terjadi pada Feburari 2024.

Kala itu, pelaku Roy melakukan pembayaran pembelian bahan baku beton menggunakan cek.

Dalam transaksi jual beli beton siap cor itu, Roy menyerahkan selembar cek Bank BJB dengan nomor DAA02117363 senilai Rp350 juta kepada PT Sinar Dinamika Beton.

Dian mengatakan, Roy Fachroji bertindak selaku Direktur CV Prisma Kencana sebagai pihak pembeli yang tertuang dalam surat pesanan.

Roy sendiri yang membuat dan menandatangani surat pesanan beton siap cor kepada PT Sinar Dinamika Beton.

Setelah cek diserahkan Roy Fachroji ke PT sinar Dinamika Beton, pengiriman barang pun dilakukan.

Akan tetapi, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, pencairan cek di Bank BJB Cabang Cilegon, Banten tak bisa dilakukan. “Alasannya karena saldo tak cukup,” kata Dian Setyawan.

Sehingga pencairan cek tidak dapat dilakukan atau pihak Bank BJB Cabang Cilegon menolak melakukan pencairan.

Profil Anggota DPRD Banten Tb Roy Facroji Basuni

Meski PT Sinar Dinamika Beton sudah menagih kepada anggota DPRD Banten Fraksi Partai Golkar Tb Roy Facroji Basuni beberapa kali pembayaran tetap tak terjadi.

Atas tindakan Roy PT Sinar Dinamika Beton mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polda Banten.

Roy yang merupakan Ketua Ikatan Motor Indonesia Banten pun kini berstatus tersangka.

Dian Setyawan mengatakan, tindakan itu membuat RF dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Menanggapi penangkapan Tb Roy Fachroji Basuni, Wakil Ketua Fraksi DPRD Golkar, Muhsinin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan fraksi untuk pengambilan sikap dan keputusan ke depan.

Bantenlive.com merangkum siapa profil anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar Tb Roy Facroji Basuni sebagai berikut:

  • Nama Lengkap : Tubagus Roy Fachroji Basuni
  • Tempat Tanggal Lahir : Serang, 11 Maret 1981
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Status Pernikahan: Menikah
  • Alamat: Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Tatakan, Kota Serang, Provinsi Banten
  • Organisasi: Anggota Komisi II, Anggota Badan Musyawarah, Bapemperda
Tim Redaksi
Editor
Tim Redaksi
Reporter