BANTENLIVE.COM- Pemerintah meluncurkan program Subsidi Tepat MyPertamina dalam penyaluran gas LPG 3 Kg atau elpiji 3 kilogram bersubsidi.
Tujuannya agar penyaluran gas LPG 3 Kg tepat sasaran, yakni untuk masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dalam artikel ini, redaksi bantenlive.com memaparkan secara lengkap cara daftar Subsidi Tepat MyPertamina LPG 3 Kg 2025.
Pastikan membaca artikel ini sampai tuntas agar tidak ketinggalan informasi dan Anda bisa mendapatkan hak sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Apa Itu Subsidi Tepat MyPertamina LPG 2025?

Penerima Subsidi Tepat MyPertamina LPG 3 kilogram ini tentu harus melalui verifikasi, berlaku secara nasional mulai 2025.
Itu sebabnya, masyarakat harus segera mendaftar melalui aplikasi MyPertamina agar bisa membeli gas elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi.
Pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina yang ada di handhphone Anda, baik Android atau iOS.
Kriteria Penerima Subsidi Gas LPG 3 Kg
Penerima subsidi LPG 3 kg 2025 adalah warga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Rumah tangga tidak mampu dan pelaku UMKM mikro.
- Verifikasi melalui pendaftaran dan integrasi aplikasi MyPertamina

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina LPG Secara Online
Aplikasi ini memadukan data DTKS dan P3KE, kemudian mencocokkannya dengan data pengguna melalui proses pendaftaran berbasis aplikasi. Berikut tahapan Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina LPG 3 Kg:
- Unduh dan Instal Aplikasi MyPertamina. Aplikasi bisa diunduh gratis di Google Play Store atau App Store.
- Registrasi dan Login. Buat akun dengan memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, NIK, nomor HP aktif, dan email. Pastikan data sesuai KTP.
- Pilih Menu “Subsidi Tepat”. Di halaman utama, ketuk menu Subsidi Tepat lalu pilih opsi LPG 3 Kg.
- Isi Data Diri dan Rumah Tangga/UMKM. Isi informasi tentang domisili, jenis usaha (jika UMKM), dan detail penggunaan LPG.
- Unggah Dokumen. Upload KTP, KK, foto rumah tampak depan, serta dokumen tambahan jika diperlukan.
- Submit dan Tunggu Verifikasi. Setelah semua terisi dan dikirim, sistem akan memverifikasi. Notifikasi status akan muncul di aplikasi dalam beberapa hari kerja.
Masyarakat nantinya akan mendapatkan tiga notifikasi (pemberitahuan) yakni:
- Terdaftar: Anda berhak mendapatkan LPG subsidi.
- Belum Terdaftar: Anda perlu mendaftar atau memperbarui data.
- Menunggu Verifikasi: Data Anda masih diproses oleh sistem.
Jika pendaftaran disetujui, pengguna akan terdaftar sebagai penerima subsidi dan bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi hanya dengan menunjukkan NIK KTP atau menggunakan QR Code aplikasi.
Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
- KTP dan KK: Sebagai identitas utama dan bukti anggota keluarga.
- Foto Rumah: Tampak depan dan harus sesuai alamat domisili.
- Surat Keterangan Usaha (jika UMKM): Diperlukan untuk pelaku usaha mikro.
- Nomor HP aktif: Untuk verifikasi akun dan notifikasi status pendaftaran.
- Email aktif: Untuk kebutuhan registrasi dan pengiriman informasi.
CATATAN: Pastikan semua file yang diunggah dalam format JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran file tidak melebihi ketentuan sistem aplikasi.
Cara Update Data Jika Tidak Sesuai
Bagi warga yang datanya tidak cocok atau belum masuk dalam sistem, berikut langkah memperbaruinya:
- Cek Status di Aplikasi MyPertamina. Masuk ke menu Subsidi Tepat, dan periksa apakah NIK Anda sudah terverifikasi.
- Jika Belum Terdaftar atau Ditolak, Klik “Perbarui Data”. Di bagian notifikasi status, tersedia tombol untuk perbaikan data atau ajukan ulang.
- Edit Informasi yang Tidak Sesuai. Perbarui alamat, data anggota keluarga, dan unggah ulang dokumen pendukung yang benar.
- Simpan dan Kirim Ulang. Setelah perubahan selesai, simpan dan kirim ulang data untuk proses verifikasi lanjutan.
- Datang ke Kantor Kelurahan/Dinas Sosial Jika Perlu
Jika kendala bersifat administratif (misalnya NIK tidak ditemukan), Anda bisa membawa dokumen langsung ke pihak kelurahan atau Dinas Sosial untuk meminta rekomendasi.
Pembaruan data sangat penting agar warga yang berhak tidak kehilangan akses terhadap subsidi negara. Pemerintah mendorong masyarakat untuk aktif mengecek dan memperbaiki informasi mereka sebelum membeli LPG 3 kg.
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina LPG Secara Offline

Jika masyarakat tidak bisa mendaftar secara online, pilihan lain adalah jalur pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina LPG secara offline.
Cara ini khusus disediakan untuk warga yang masuk dalam kategori rentan digital, seperti lansia, masyarakat di wilayah terpencil, atau mereka yang tidak memiliki perangkat memadai. Berikut tahapan pendaftaran Subsidi LPG 3 Kg tanpa aplikasi:
1. Kunjungi Kantor Kelurahan atau Desa Terdekat
Warga dapat datang langsung ke kantor kelurahan/desa sambil membawa dokumen penting seperti KTP, KK, dan surat keterangan usaha (jika pelaku UMKM mikro).
2. Mengisi Formulir Pendaftaran Manual
Petugas akan memberikan formulir khusus Subsidi Tepat LPG. Isilah data dengan benar dan jelas, termasuk alamat domisili, jumlah anggota keluarga, serta jenis konsumsi LPG.
3. Menyerahkan Dokumen Pendukung
Lampirkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP dan KK
- Foto rumah tampak depan (jika memungkinkan)
- Surat keterangan usaha (untuk pelaku UMKM)
- Surat pengantar dari RT/RW bila diperlukan
4. Verifikasi Data oleh Petugas
Data yang telah dikumpulkan akan diverifikasi oleh petugas kelurahan dan diteruskan ke sistem MyPertamina melalui perangkat resmi milik petugas.
5. Dapatkan Tanda Bukti Pendaftaran
Setelah diverifikasi, warga akan mendapatkan bukti pendaftaran, baik berupa fotokopi formulir dengan tanda tangan/stempel kelurahan, atau struk bukti input online dari petugas.
6. Pantau Status Secara Berkala
Meskipun mendaftar offline, data akan masuk ke sistem pusat MyPertamina. Masyarakat bisa menanyakan status pendaftaran melalui kelurahan atau pangkalan LPG resmi tempat pembelian.
Lokasi Pendaftaran Offline Subsidi Tepat MyPertamina
- Kantor Kelurahan/Desa di seluruh wilayah Indonesia
- Dinas Sosial Kabupaten/Kota
- Pangkalan LPG Resmi Pertamina
- Kantor Pertamina Sales Point (SPPBE) di kota besar
- Gerai Mobile Service Pertamina saat kegiatan sosialisasi lapangan
Masyarakat disarankan untuk membawa dokumen asli untuk diperiksa langsung oleh petugas, meskipun hanya fotokopi yang diserahkan.
Layanan Pendaftaran di Jalur Offline
- Petugas membantu warga yang tidak memiliki akses internet atau smartphone
- Petugas mempermudah lansia atau masyarakat non-melek teknologi
- Mencegah kesalahan input karena data dimasukkan oleh petugas terlatih
Dengan kombinasi jalur online dan offline ini, pemerintah berharap tak ada satu pun masyarakat miskin atau pelaku UMKM mikro tertinggal dari program subsidi LPG 3 Kg.
Cara Alternatif Cek Status Tanpa Aplikasi (Melalui Web dan SMS)

Jika HP Anda tidak mendukung aplikasi MyPertamina, ada cara alternatif yang juga efektif:
1. Lewat Situs Web subsiditepat.mypertamina.id
- Buka browser HP Anda.
- Akses laman resmi: https://subsiditepat.mypertamina.id
- Pilih menu Cek Status Penerima.
- Masukkan NIK dan captcha yang tersedia.
- Klik Cari dan sistem akan menampilkan hasilnya.
2. Lewat SMS atau WhatsApp Resmi Pertamina
Pada saat tertentu, Pertamina juga membuka layanan pengecekan status via SMS atau WhatsApp untuk daerah tertentu:
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp resmi Pertamina di 0811-1212-0777.
- Format pesan: CEK_NIK#1234567890123456 (ganti dengan NIK Anda).
- Tunggu balasan sistem yang akan memberitahukan status penerima subsidi.
CATATAN: Layanan ini hanya aktif pada jam operasional dan mungkin tidak tersedia di semua wilayah.
Tips Jika Status Belum Terdaftar Meski Sudah Daftar
Jika Anda merasa sudah melakukan pendaftaran namun status belum muncul, lakukan langkah berikut:
- Pastikan kembali data yang Anda masukkan saat mendaftar benar dan lengkap.
- Coba cek kembali setelah 3–5 hari kerja.
- Jika masih belum muncul, kunjungi kantor kelurahan atau pangkalan resmi untuk meminta pengecekan manual.
- Anda juga bisa menghubungi call center Pertamina 135 untuk bantuan lebih lanjut.
Langkah Registrasi Ulang Jika Gagal Mendaftar MyPertamina
Jika setelah pengecekan melalui aplikasi MyPertamina status Anda belum terdaftar, jangan panik.
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan Anda tetap bisa mendapatkan bantuan LPG bersubsidi:
1. Ajukan Registrasi Ulang
Aplikasi MyPertamina menyediakan opsi untuk mengajukan registrasi ulang atau update data. Klik tombol “Ajukan Verifikasi” dan isi formulir tambahan yang diminta.
2. Kunjungi Kantor Kelurahan atau Dinas Sosial Terdekat
Jika Anda mengalami kendala saat mengajukan verifikasi lewat aplikasi, Anda bisa membawa dokumen identitas (KTP, KK) dan bukti penghasilan ke kantor kelurahan atau dinas sosial untuk pengecekan manual.
3. Pantau Status Secara Berkala
Setelah pengajuan verifikasi dilakukan, status subsidi Anda akan diperbarui dalam waktu maksimal 14 hari kerja. Pastikan untuk rutin memantau aplikasi agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
4. Gunakan Jalur Pengaduan Resmi
Jika pengajuan Anda masih belum mendapat kejelasan, hubungi layanan pengaduan resmi melalui nomor call center Pertamina 135 atau email ke pcc@pertamina.com.
Langkah-langkah ini disediakan untuk memastikan bahwa mereka yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi LPG tidak tertinggal dari program ini.
Perbedaan LPG Subsidi dan Non-Subsidi

Perbedaan LPG Subsisi dan Non-Subsidi bukan soal harga, tetapi menyangkut sasaran pengguna dan regulasi pendistribusian.
LPG subsidi diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, pelaku UMKM kecil, serta nelayan dan petani dengan ketentuan tertentu.
Sementara LPG non-subsidi diperuntukkan bagi kalangan menengah ke atas, sektor komersial, industri, serta rumah tangga mampu.
Panduan Mengenali Tabung LPG 3 Kg Bersubsidi
LPG subsidi di Indonesia dikenal dengan sebutan LPG 3 kg—sering disebut “gas melon” karena warna hijaunya yang mencolok dan bentuknya yang bulat. Berikut ciri-ciri tabung subsidi:
- Warna tabung hijau muda dengan tulisan “Hanya untuk masyarakat miskin”.
- Volume gas 3 kilogram, paling ringan dibanding tabung lain.
- Harga jualnya ditentukan oleh pemerintah dan berbeda di tiap daerah.
- Distribusi dilakukan lewat pangkalan resmi, bukan ritel bebas.
Sedangkan LPG non-subsidi tersedia dalam ukuran 5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg, biasanya dengan warna tabung biru, pink, atau oranye, tergantung mereknya. Harga LPG non-subsidi mengikuti harga pasar dan tidak mendapat campur tangan pemerintah.

Sanksi Penyalahgunaan LPG Subsidi
Pemerintah menegaskan bahwa LPG subsidi hanya untuk mereka yang tercatat dalam DTKS/P3KE. Jika terbukti menyalahgunakan, sanksi berupa pencabutan hak subsidi bahkan denda administratif bisa dikenakan.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa program Subsidi Tepat menjadi upaya penting dalam menciptakan keadilan sosial di bidang energi.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk mendaftar dan memanfaatkan sistem ini agar LPG subsidi benar-benar digunakan oleh yang berhak,” kata Irto dalam keterangan resminya, Mei 2025 lalu.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan program ini secara bertahap di seluruh Indonesia.
“Digitalisasi distribusi LPG adalah bagian dari reformasi subsidi energi. Dengan teknologi, kita bisa cegah kebocoran dan pastikan subsidi tepat sasaran,” tegas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji.
Tinggalkan Balasan