Bantenlive.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan Pembinaan dan Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kamis (12 Februari 2026). Kegiatan ini diikuti sebanyak 47 peserta dan berlangsung selama satu hari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Lurah Pondok Aren Romi Amirudin, narasumber dari Pusdiklat Gulkarmat Ciracas Jakarta, Musonip, pejabat struktural dan fungsional Damkartan Tangsel, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Peraturan Wali Kota Nomor 101 Tahun 2022 tentang Tata Cara Perekrutan, Pembentukan dan Tata Kerja Relawan Pemadam Kebakaran.
Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fachry, menegaskan bahwa ke depan peran Redkar akan semakin diperkuat, khususnya dalam kegiatan edukasi langsung kepada masyarakat.
“Kedepan, anggota Redkar akan membantu melakukan penyuluhan kepada masyarakat di tingkat RT dan RW sesuai dengan Peraturan Wali Kota yang berlaku. Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memperluas edukasi pencegahan kebakaran hingga ke lingkungan paling kecil,” ujar Muksin.
Menurutnya, keterlibatan Redkar sebagai perpanjangan tangan Damkartan di tengah masyarakat sangat penting dalam membangun budaya sadar bahaya kebakaran.
“Kami ingin anggota Redkar tidak hanya siap saat terjadi kebakaran, tetapi juga aktif melakukan langkah-langkah pencegahan. Edukasi yang masif dan berkelanjutan di lingkungan RT/RW akan sangat membantu menekan potensi terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Damkartan Tangsel menargetkan anggota Redkar dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan respons awal serta pelatihan pemadaman dini apabila terjadi kebakaran di wilayahnya.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kota Tangerang Selatan dapat berjalan lebih optimal serta mampu meminimalisir risiko dan dampak kebakaran di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan