PANDEGLANG, BANTENLIVE.COM– Seorang pria tega membunuh istri dan bayinya yang berusia 8 bulan di Pandeglang, Banten diduga depresi akibat judol (judi online) pada Kamis 11 September 2025 dini hari.

Tragedi mengenaskan itu terjadi di rumah mereka di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan informasi sementara yang dikumpulkan redaksi bantenlive.com, pelaku diduga mengalami tekanan mental setelah kalah bermain judol atau judi online hingga nekat melakukan aksi keji tersebut.

Usai menghabisi istri dan bayinya, pria tersebut mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, nyawanya masih tertolong oleh warga sekitar dan kini dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Menes, Aiptu Aan Andriansyah, membenarkan kabar tersebut saat dihubungi awak media.

“Iya benar ada peristiwa pembunuhan,” ujarnya.

Aan menjelaskan, kasus ini pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB oleh mertua pelaku.

Saat itu, mertua korban mendobrak pintu rumah dan mendapati kejadian memilukan tersebut. “Ketahuannya sama mertuanya, pintu rumah didobrak,” kata Aan.

Ia menambahkan, korban bayi yang meninggal diperkirakan berusia delapan bulan. “Anaknya masih kecil, umur delapan bulan,” jelasnya.

Menurut Aan, hasil pemeriksaan sementara di lokasi menunjukkan pelaku sempat berusaha bunuh diri setelah membunuh istri dan anaknya. Namun kepastian motif dan kronologi detail masih dalam penyelidikan.

“Dugaan sementara memang pelaku mencoba bunuh diri, tapi nanti kita lihat hasil penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).