SERANG, BANTENLIVE.COM- Gubernur Banten Andra Soni menargetkan pendataan administrasi siswa dalam program sekolah swasta gratis tingkat SMA/SMK/SKh selesai pada September 2025 ini.

Saat ini, Pemprov Banten dan Bank Banten masih melakukan pendataan siswa.

“Secara total ada 49.000 siswa yang administrasinya selesai tahap pertama, dan sudah dibayarkan. Namun, masih ada sekitar 15.000 masih dalam proses. Targetnya semua selesai akhir September,” kata Andra Soni di Kota Serang, Banten, Senin 15 September 2025.

Setiap anak yang ikut program sekolah gratis tersebut nantinya akan menerima rekening. Bantuan pendidikan yang masuk ke rekening setiap siswa bisa digunakan untuk biaya sekolah.

Pendataan administrasi, kata Andra Soni, harus hati-hati dan sesuai aturan yang berlaku. Misalnya, memastikan data satu siswa hanya terdaftar di satu sekolah.

“Karena dalam pendataan administrasi yang sedang berjalan ada beberapa siswa yang datanya terdaftar di dua sekolah,” katanya.

Hari Senin 15 September 2025, Gubernur Banten Andra Soni berkunjung dan menjadi pembina upacara di SMK PGRI 3 Kota Serang, salah satu sekolah yang membuka program sekolah swasta gratis.

Kunjungannya itu untuk memastikan tak ada pungutan lagi kepada siswa. Di sekolah itu, Andra Soni juga menyerahkan secara simbolis rekening siswa untuk program sekolah SMA/SMK/SKh gratis.

Selain mengikuti program sekolah gratis dari Pemprov Banten, SMK PGRI 3 Kota Serang juga menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

“Kami juga memastikan bahwa sekitar 1.400 lebih siswa-siswi di sini sudah menerima program MBG dari Pak Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, 400 lebih siswa menerima program Sekolah Gratis dari Pemerintah Provinsi Banten,” kata Andra kepada wartawan.

Andra menegaskan dalam memorandum of understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Pemprov Banten dan Yayasan SMK PGRI 13 Kota Serang, pihak sekolah dilarang menarik iuran sekolah ke siswa dalam program sekolah swasta gratis.

“Mereka sudah menandatangani MoU. JIka melanggar MoU, bukan cuma terancam putus kontrak, melainkan ada konsekuensi hukumnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMK PGRI 3 Kota Serang, Achmad, menyampaikan terima kasih atas adanya program sekolah swasta gratis. Ia menegaskan pihaknya tidak menarik iuran kepada siswa kelas X.

“Untuk kelas 10 tidak ada. Sama sekali kami tidak memungut satu rupiah pun dari program yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Banten melalui Pak Gubernur,” katanya.