TANGERANG, BANTENLIVE.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan membangun Sanitary Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Buaran Jati senilai Rp15 miliar.

Sanitary landfill merupakan sebuah metode pengelolaan sampah modern dan efektif di TPA. Metode ini menggunakan cara menyiapkan tanah lempung sebagai lapisan agar air sampah atau air lindi tidak terserap langsung ke dalam tanah sehingga tidak menimbulkan polusi tanah.

Proyek Sanitary Landfill di TPA Jatiwaringin itu disampaikan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dalam Rapat Kordinasi Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten, Jumat 12 September 2025.

Dalam paparannya, Maesyal Rasyid mengungkapkan, TPA Jatiwaringin yang semula memiliki luas 33 hektare, kini tersisa 5 hektare. Hal ini karena seluas 28 hektare lahan sudah terisi dengan metode open dumping.

tpa jatiwaringin
Suasana TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang yang saat ini menggunakan metode open dumping dalam pengelolaan sampah.

“Kami sudah mengalokasikan dana Rp15 miliar melalui anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga), termasuk untuk pembangunan akses jalan masuk dan penerapan metode sanitary landfill. Saat ini sudah ada perbaikan, di antaranya pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, serta pembangunan akses jalan,” ungkap Maesyal.

Penyegaraan proyek Sanitary Landfill ini diputuskan setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang telah meninjau langsung TPA Jatiwaringin.

Bupati Maesyal menambahkan, Kabupaten Tangerang menghasilkan sampah sekitar 2.500 hingga 2.700 ton per hari. Namun, baru sekitar 60 persen sampah yang bisa diangkut ke TPA karena keterbatasan sarana dan prasarana.

Hal itu disebabkan oleh pola pikir masyarakat di Kabupaten Tangerang yang masih terbiasa membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempat yang disediakan.

“Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang harus mengangkut berulang-ulang dalam sehari, tetapi jumlahnya tetap tidak tertangani sepenuhnya.

Untuk itu, kami sedang menjajaki kerja sama dengan program pengolahan sampah berbasis energi agar dapat menjadi solusi jangka panjang,” imbuhnya.

Sinergi Pengelolaan Sampah

Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten Andra Soni menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Permasalahan sampah ini menjadi isu strategis di Banten. Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah konkret agar daerah-daerah di Banten bisa didampingi, diarahkan, dan dipandu dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sekretaris Utama KLHK Rosa Vivin mengingatkan, target nasional pengelolaan sampah adalah 100 persen pada tahun 2029. Sementara, Provinsi Banten baru mampu mengelola sekitar 13,4 persen dari total sampah harian.

Kondisi ini memaksa setiap pemerintah kabupaten dan kota di bawah Provinsi Banten harus segera melakukan perbaikan TPA dengan menghentikan praktik open dumping dan menerapkan sanitary landfill.

“Selain itu juga mengembangkan fasilitas pendukung seperti RDF, bank sampah, dan pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan,” jelasnya.

Rosa berharap melalui rapat koordinasi pengelolaan sampah tersebut bisa memperkuat komitmen dan kerja sama seluruh kabupaten/kota di Banten dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.