TANGERANG, BANTENLIVE.COM- Sekitar 36.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tangerang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ada sekitar 60 persen dari 61.000 pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB. Mereka ini yang kami fasilitasi, kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, di Tangerang, Senin 15 September 2025.

Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjut Anna, sudah memberikan berbagai bantuan dan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas NIB, baik secara perorangan maupun yang tergabung dala komunitas usaha.

Jumlah pelaku UMKM yang memiliki NIB, ungkap Anna, terus meningkat dengan kemudahan dan bantuan tersebut. “Kami memiliki program dengan instansi lain dalam memberikan kemudahan pembuatan NIB ini,” katanya.

Berbagai bentuk pelatihan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang juga diberikan agar bisa memenuhi persyaratan kepemilikan NIB. Salah satunya, peningkatan wawasan dan peningkatan kualitas produk.

“Kami memberikan pelatihan untuk meningkatkan wawasan. Bagaimana cara memasarkan produk melalui offline ataupun online. Baik itu melalui pameran atau lewat program ngider kecamatan,” jelasnya seperti dikutip Antara.

Dari semua produk unggulan UMKM di Kabupaten Tangerang, ungkap Anna, usaha kategori kreatif paling menonjol dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Apalagi, lanjut Anna, ekonomi kreatif di Kabupaten Tangerang mengalami pergerakan tren positif.

Peningkatan itu terlihat dari data Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang, di mana pada tahun 2022 tercatat 25.000 UMKM dan tahun 2025 tercatat 61.000 UMKM.

“UMKM di Kabupaten Tangerang meningkat karena pelaku usahanya selalu memiliki kreativitas dan kemampuan untuk berkembang,” kata Anna.