SERANG, BANTENLIVE.COM – Gubernur Banten Andra Soni melantik 132 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pelantikan ini disebut berbasis manajemen talenta, mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 161 Tahun 2026 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi, Andra Soni menegaskan pelantikan tersebut sebagai langkah memperkuat kinerja aparatur yang berorientasi pada pelayanan publik. Proses pengisian jabatan, kata dia, telah melalui mekanisme manajemen talenta serta mengantongi rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara.

Namun, ia mengingatkan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan ujian kinerja bagi pejabat yang ditunjuk. “Jabatan adalah amanah, bukan pilihan,” tegasnya.

Andra Soni menuntut para pejabat yang baru dilantik untuk bergerak cepat, adaptif, dan responsif dalam menjalankan program pembangunan. Ia juga menyoroti pentingnya inovasi serta sinergi lintas perangkat daerah guna mengejar target kinerja yang telah ditetapkan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa ASN harus mengubah pola pikir dari dilayani menjadi melayani. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkelanjutan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya peninjauan ulang jabatan bagi pejabat yang dinilai tidak memenuhi ekspektasi.

Gubernur Banten Andra Soni melantik 132 pejabat Administrator dan Pengawas
Gubernur Banten Andra Soni melantik 132 pejabat Administrator dan Pengawas

“Setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja dan bekerja di mana saja,” ujarnya.

Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 58 orang merupakan hasil rotasi dan mutasi, sementara 74 lainnya promosi jabatan.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan seluruh proses telah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara.

Pelantikan ini sekaligus menjadi indikator sejauh mana sistem manajemen talenta mampu mendorong birokrasi yang lebih profesional dan bebas dari praktik non-merit.

Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter