CIPUTAT, BANTENLIVE.COM- Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Victor DH Inkiriwang dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto berkolaborasi mewujudkan Program Perlindungan Anak.
Pertemuan keduanya berlangsung di kediaman Kak Seto Perumahan Cireudeu Permai, Jalan Cireundeu Permai, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat 20 Juni 2025.
Victor menyampaikan, salah satu program Perlindungan Anak yang digagas Polri adalah CETAR atau Cegah Tawuran Pelajar.
Program CETAR sebagai langkah preventif Polres Tangsel dalam menjaga anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan.
“Melalui program CETAR, Polres Tangsel bersama lima pilar yakni TNI, pemerintah daerah, tokoh agama dan masyarakat dan agama, serta akademisi secara aktif turun ke sekolah-sekolah memberikan edukasi serta motivasi kepada pelajar,” terang Victor.
Dalam pertemuan itu, Kapolres didampingi jajarannya, seperti Kapolsek Ciputat Timur, Kasat Reskrim, Kasi Propam dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel.
Kak Seto Apresiasi Program Kapolres Tangsel
Kunjungan Kapolres Tangsel beserta jajarannya disambut hangat Kak Seto. Menurut Kak Seto, pihaknya mengapresiasi langkah Polres Tangsel dalam melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk perlindungan anak.
“Selaku Ketua Umum LPAI, saya sangat apresiasi program Polres Tangerang Selatan yang sangat peduli terhadap upaya upaya perlindungan anak dengan selalu mewujudkan Tangsel yang layak anak,” kata Kak Seto.
Dia menambahkan, LPAI akan terus memberikan semangat kepada masyarakat untuk melanjutkan program program SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).
“Semoga Polri menjadi sahabat anak-anak yang sangat peduli dalam upaya mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak dan memenuhi hak anak di wilayah Tangsel,” tambahnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara institusi kepolisian dan lembaga perlindungan anak demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak di wilayah Tangerang Selatan.
Tinggalkan Balasan