JAKARTA, BANTENLIVE.COM – Kematian tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon memicu kecaman keras. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan brutal yang mencoreng prinsip dasar operasi penjaga perdamaian internasional.

Insiden ini menjadi sorotan serius lantaran terjadi dalam penugasan di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kehadiran pasukan TNI dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) seharusnya menjamin perlindungan penuh dari lembaga internasional tersebut.

Pengamat Hukum Internasional dari Rajawali Cendikia Research Center, Muhammad Arbani, menilai kejadian ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan hukum internasional.

“Ini tindakan keji yang tidak hanya merenggut nyawa TNI, tetapi juga merusak kredibilitas misi perdamaian global,” tegas Arbani.

Ia mendesak PBB segera membentuk tim investigasi independen guna mengungkap secara transparan penyebab insiden serta pihak yang harus bertanggung jawab. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci menjaga kepercayaan dunia terhadap operasi perdamaian.

Arbani juga menilai respons Indonesia tidak boleh berhenti pada kecaman diplomatik semata. Pemerintah diminta mengambil langkah lebih tegas melalui jalur hukum internasional.

Salah satu opsi yang didorong adalah membawa kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), mengingat adanya indikasi kuat bahwa peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

“Langkah hukum di tingkat internasional penting untuk memberikan efek jera sekaligus menunjukkan bahwa keselamatan pasukan perdamaian tidak bisa dinegosiasikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya tersebut juga menjadi bentuk perlindungan konkret bagi personel Indonesia yang bertugas di wilayah konflik di berbagai belahan dunia.

Arbani berharap tragedi ini menjadi alarm keras bagi komunitas internasional untuk mengevaluasi sistem keamanan dalam misi penjaga perdamaian, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter