TANGGERANG, BANTENLIVE.COM – Jajaran Polsek Cisauk menangkap dua penjual obat Tramadol di salah satu restoran di wilayah Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dari operasi itu Polisi turut menyita airsoft gun hingga bom molotov.
Kedua tersangka yaitu berinisial RRS (23) dan A (20). Mereka bekerja di restoran tersebut, salah satunya merupakan seorang koki.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran obat jenis Tramadol di salah satu restoran.
Pada Senin (20/4) salah seorang anggota Opsnal Polsek Cisauk mendatangi lokasi dengan menyamar sebagai pembeli.
“Anggota Opsnal menyamar sebagai pembeli obat tramadol sebanyak satu strip kepada A dengan harga Rp70 ribu,” kata Dhady ketika dikonfirmasi, Rabu (22 April 2026).
Saat transaksi anggota Polisi langsung menangkap tersangka. Ketika diinterogasi, ia mengaku bahwa obat-obatan itu milik RRS.
“Tersangka ditangkap saat menyerahkan satu strip obat Tramadol dan mengakui jika obat-obatan tersebut milik RRS yang juga karyawan bagian koki restoran,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuannya obat keras golongan G itu didapat dengan cara membeli di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Usai melakukan penangkapan, anggota Kepolisian langsung melakukan penggeledahan di mess karyawan dan mendapat satu airsoft gun beserta amunisi, satu bilah pisau sangkur, hingga satu bom molotov.
“Pada saat penggeledahan di mess karyawan anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” tuturnya.
Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan menuju Mapolsek Cisauk guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.(Andre)

Tinggalkan Balasan