BANTENLIVE.COM- Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan Sekolah Islam Pembangunan Pamulang pada 4 Juni 2026.

Salah satu langkah yang dilakukan penyidik adalah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di area sekolah pada Jumat (26/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan tujuh personel kepolisian yang melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan peristiwa.

Penyidik mengumpulkan berbagai barang bukti sekaligus mencari informasi tambahan untuk melengkapi proses penyelidikan.

Selain melakukan identifikasi lokasi, tim juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), mendokumentasikan kondisi TKP melalui foto dan video, serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui langsung kejadian tersebut.

Selama proses berlangsung, aparat kepolisian didampingi petugas keamanan internal sekolah agar pemeriksaan dapat berjalan lancar di setiap lokasi yang menjadi fokus penyelidikan.

Salah seorang anggota tim di lapangan menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan untuk mencocokkan laporan yang telah diterima dengan kondisi sebenarnya di lokasi kejadian.

“Kami mendatangi lokasi kejadian peristiwa yang terjadi pada 4 Juni kemarin agar lebih tepat dalam memahami kejadian dan melengkapi berkas laporan yang diterima,” ujarnya.

Kuasa hukum yayasan, Maulana Yusuf Habiby, menyambut positif langkah yang dilakukan penyidik. Menurutnya, olah TKP merupakan tahapan penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang telah dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Kedatangan tim Polri agar lebih terang menjelaskan bagaimana peristiwa saat itu terjadi,” kata Yusuf.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian turut hadir mendampingi proses olah TKP. Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi insiden.

Yusuf juga memberikan apresiasi terhadap respons cepat kepolisian dalam mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan selama proses penyelidikan.

“Saya merespons positif kinerja Polri hari ini. Mereka telah mendapatkan data secara lengkap. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar tidak lagi terjadi tindakan kekerasan di lingkungan sekolah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yusuf menyebut penanganan perkara tersebut juga memperoleh perhatian dari anggota DPR RI, Wahidin Halim. Menurutnya, dukungan tersebut memberikan dorongan moral bagi pihak yang tengah memperjuangkan proses hukum.

“Support dari Bapak Wahidin Halim sangat melegakan dan meringankan langkah kami. Bahkan hal tersebut sudah disampaikan dalam rapat resmi DPR,” ucapnya.

Ia berharap tahapan gelar perkara nantinya dapat menghasilkan kepastian hukum sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.

Proses hukum yang berjalan juga diharapkan mampu mengungkap secara jelas penyebab dan kronologi insiden yang disebut menimbulkan korban dari pihak sekolah.

Sebelumnya, seorang wali murid SD Islam Pembangunan Pamulang bernama Brian Muhammad melayangkan pengaduan resmi terhadap pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan insiden yang terjadi saat kunjungan pimpinan kampus ke lingkungan sekolah pada awal Juni 2026.

Laporan itu dikirimkan kepada Senat UIN Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Ombudsman RI, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengaduan tersebut berhubungan dengan kegiatan visitasi dan sosialisasi mengenai rencana integrasi sekolah ke dalam tata kelola UIN Jakarta yang dihadiri Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., bersama Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Dr. Imam Subchi, M.A., pada 4 Juni 2026.

Dengan dilaksanakannya olah TKP, penyidik kini diharapkan dapat memperoleh bukti yang lebih komprehensif untuk mengungkap fakta di balik dugaan insiden tersebut. Hasil penyelidikan selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

Nadia Lisa Rahman
Editor